Tentang

DINAS TENAGA KERJA KOTA PONTIANAK

Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak merupakan Perangkat Daerah yang mempunyai Tugas Pokok Membantu Walikota melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Hubungan Industrial Pengupahan dan Jaminan Sosial dan Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja. 

Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak berkedudukan di Jalan Letnan Jendral Sutoyo No. 1 (Kantor Terpadu) Pontianak.

Website : www.disnaker.pontianak.go.id

email : dinastenagakerjakotapontianak@gmail.com